Alamat Surat Menyurat
PT Sukses Mantap Sejahtera
Menara Thamrin Lantai 15
Jl. M.H. Thamrin Kav 3, RW.10
Kelurahan Kampung Bali,
Kecamatan Tanah Abang,
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
10250, Indonesia
Whistleblowing System (WBS)
PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) menggunakan sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System) yang terintegrasi dengan Samora Group sebagai perusahaan induk.
Sistem ini tersedia bagi karyawan, mitra, maupun pihak eksternal untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan yang melanggar hukum. Seluruh laporan dikelola secara independen dan dijamin kerahasiaannya.
Melalui WBS ini, kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang transparan, adil, dan berintegritas di seluruh lini perusahaan.

Jenis-jenis pelanggaran yang dapat dilakukan pelaporan adalah setiap pelanggaran hukum ataupun Peraturan Perusahaan yang dilakukan oleh Karyawan Samora Group sehubungan dengan lingkungan kerja Samora Group ataupun berkaitan erat dengan jabatan/posisi di Samora Group termasuk namun tidak terbatas kepada:
- Permintaan uang (suap), fasilitas, diskon, kemudahan dan gratifikasi dalam bentuk apapun.
- Pemberian janji akan ditunjuk sebagai pemasok, vendor, konsultan, ataupun dipekerjakan sebagai karyawan, diluar mekanisme yang diatur oleh Perusahaan.
- Ancaman, ujaran kebencian, penghasutan dan segala bentuk pencemaran nama baik.
- Diskriminasi SARA, Gender, disabilitas, penampilan fisik, latar belakang keluarga, status sosial.
- Pelecehan, tindakan asusila, mempublikasikan pornografi dan pornoaksi di lingkungan kerja.
- Mengedarkan barang yang dilarang oleh hukum dan perundang-undangan (narkoba dsb).
- Membawa senjata tajam, senjata api ke lingkungan kerja ataupun saat kegiatan dinas.
- Tindakan-tindakan kecurangan yang dapat merugikan keuangan perusahaan.
- Tindakan-tindakan yang dapat beresiko pada keselamatan dan kesehatan kerja.
- Segala bentuk pemalsuan dan penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
- Hal-hal lain yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan peraturan perusahaan.
